Bimtek Penguatan Peran Fungsi Fraksi

LIBIPO – BIMTEK NASIONAL PENGUATAN PERAN FUNGSI FRAKSI DALAM FUNGSI LEGALISASI, ANGGARAN, DAN PENGAWASAN DPRD

PENGUATAN PERAN FUNGSU FRAKSI DALAM FUNGSI LEGALISASI, ANGGARAN, DAN PENGAWASAN DPRD

Fraksi sebagai unsur penting dalam DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Penguatan peran fraksi menjadi kunci agar DPRD mampu menjalankan fungsinya secara efektif, responsif, dan akuntabel dalam mewakili kepentingan rakyat. Dalam fungsi legislasi, fraksi berperan aktif dalam menyusun, membahas, dan menetapkan peraturan daerah (Perda) yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Fraksi harus mampu mengusulkan inisiatif regulasi yang mendukung pembangunan daerah serta memastikan bahwa produk legislasi tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan solutif.

Dalam fungsi anggaran, fraksi memegang peranan penting dalam pembahasan dan pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fraksi harus mendorong alokasi anggaran yang adil, efisien, dan berpihak kepada kepentingan publik, serta mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Kejelian dan ketegasan fraksi dalam menganalisis postur anggaran menjadi tolok ukur keberpihakan DPRD terhadap masyarakat.

Sementara dalam fungsi pengawasan, fraksi harus proaktif dan kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Fraksi berperan dalam mengawal akuntabilitas kepala daerah dan perangkatnya, serta menyampaikan temuan atau rekomendasi strategis berdasarkan hasil pengawasan. Melalui sinergi dan konsolidasi internal, fraksi dapat menjadi motor penggerak yang memastikan agar fungsi pengawasan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas fraksi, termasuk melalui bimtek ini, menjadi langkah penting dalam membentuk lembaga legislatif yang profesional, transparan, dan berpihak pada rakyat. Fraksi bukan hanya perpanjangan tangan partai politik, tetapi juga representasi rakyat yang harus mampu memperjuangkan aspirasi dan menjawab tantangan pembangunan daerah secara efektif.

Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : PENGUATAN PERAN FUNGSI FRAKSI DALAM FUNGSI LEGALISASI, ANGGARAN, DAN PENGAWASAN DPRD

Jadwal Pelaksanaan Bimtek Penguatan Peran Fungsi Fraksi

Info Pendaftaran

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

Fasilitas Peserta

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
  • Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
  • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
  • Penandatanganan SPPD
  • Sertifikat & Kwitansi.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
  • formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan,

Email : satriadewantara412@gmail.com , TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.