LIBIPO – BIMTEK NASIONAL ETIKA KEPROTOKOLAN DAN TATA CARA RESMI

Etika keprotokolan dan tata cara resmi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan kegiatan kenegaraan, pemerintahan, maupun acara resmi di lingkungan lembaga dan organisasi. Keprotokolan adalah serangkaian aturan dalam acara resmi yang mencakup tata penghormatan, tata tempat, tata upacara, dan tata cara lainnya yang diatur secara formal untuk menjamin kelancaran dan ketertiban acara. Etika dalam keprotokolan menekankan pada sikap sopan santun, penghormatan terhadap hierarki jabatan, dan kepekaan terhadap nilai-nilai budaya serta norma yang berlaku. Dalam konteks ini, seorang petugas protokol tidak hanya dituntut memahami teknis pelaksanaan acara, tetapi juga memiliki integritas, ketelitian, dan kemampuan komunikasi yang baik agar dapat menjembatani kepentingan antar pihak yang terlibat dalam acara.
Tata cara resmi mencakup susunan acara, penempatan tamu, penggunaan bahasa dan simbol-simbol negara, serta aturan berpakaian yang sesuai dengan tingkat formalitas kegiatan. Misalnya, dalam upacara kenegaraan, penggunaan bendera, lagu kebangsaan, serta urutan sambutan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Pengetahuan ini penting bagi setiap pegawai atau pejabat yang terlibat dalam penyelenggaraan acara agar tercipta suasana yang tertib, khidmat, dan menghormati nilai-nilai institusional. Oleh karena itu, melalui Bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip dasar keprotokolan, menerapkan etika yang tepat dalam setiap situasi resmi, serta memiliki kesiapan untuk menyelenggarakan kegiatan dengan profesionalisme yang tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : ETIKA KEPROTOKOLAN DAN TATA CARA RESMI
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Etika Keprotokolan dan Tata Cara Resmi

