LIBIPO-PEDOMAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN PEMERINTAH DAERAH

Paradigma terkait perpajakan bagi bendahara dan instansi pemerintah daerah berubah sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-231/PMK.03/2019. Beberapa hal yang diatur dalam PMK tersebut adalah tentang Tata Cara Pendaftaran & Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, & Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
Pada dasarnya hal ini bertujuan untuk simplifikasi administrasi bendahara pemerintah. Selama ini, dalam aturan lama NPWP bendahara pemerintah melekat pada pejabat atau person bendahara pemerintah. Akibatnya kalau pejabatnya berganti, maka dibuat NPWP baru untuk pejabat baru, sedangkan NPWP yang lama masih eksis namun tidak aktif lagi
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema :PEDOMAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN PEMERINTAH DAERAH
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Pedoman Administrasi Perpajakan Pemerintah Daerah
Info Pendaftaran
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
Fasilitas Peserta
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
- Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
- Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
- Penandatanganan SPPD
- Sertifikat & Kwitansi.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
- formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
- Rp. 6.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
- Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :
Kontak person permintaan undangan,
Email : satriadewantara421@gmail.com , TERIMA KASIH.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

