PBL – BIMTEK NASIONAL STRATEGI MENGHADAPI PEMERIKSAAN PAJAK

Pemeriksaan pajak merupakan salah satu kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak. Kurangnya pemahaman terhadap prosedur, hak, dan kewajiban dalam pemeriksaan pajak sering menimbulkan risiko koreksi pajak, sanksi administrasi, bahkan sengketa pajak. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan strategi yang tepat agar wajib pajak dapat menghadapi pemeriksaan pajak secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang ketentuan dan proses pemeriksaan pajak
-
Membekali peserta dengan strategi persiapan sebelum, saat, dan setelah pemeriksaan pajak
-
Meminimalkan risiko koreksi, sanksi, dan potensi sengketa pajak
-
Meningkatkan kepatuhan dan tata kelola perpajakan yang baik
Sasaran Peserta
-
Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi
-
Bendahara Pemerintah / Bendahara Pengeluaran
-
Staf Keuangan dan Pajak
-
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
-
Konsultan Pajak dan Praktisi Perpajakan
Metode Pelatihan
-
Pemaparan materi interaktif
-
Studi kasus pemeriksaan pajak
-
Diskusi dan tanya jawab
-
Simulasi penanganan pemeriksaan
Manfaat Mengikuti Bimtek
✅ Memahami alur pemeriksaan pajak secara komprehensif
✅ Lebih siap dan percaya diri menghadapi pemeriksaan
✅ Mengurangi risiko koreksi dan sanksi pajak
✅ Meningkatkan kepatuhan dan tata kelola pajak
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : BIMTEK NASIONAL STRATEGI MENGHADAPI PEMERIKSAAN PAJAK
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak

