LIBIPO – BIMTEK DAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (UU ASN)

BIMTEK DAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (UU ASN)
Pada era perkembangan pemerintahan yang dinamis dan perubahan paradigma pengelolaan kepegawaian di Indonesia, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dan pelayanan publik. Sejalan dengan dinamika tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai payung hukum yang mengatur berbagai aspek kepegawaian dalam lingkungan ASN.
Undang-Undang ini menjadi instrumen hukum yang memiliki dampak signifikan terhadap sistem kepegawaian, hak, kewajiban, serta tata kelola ASN di semua lapisan pemerintahan. Implementasi Undang-Undang No 20 Tahun 2023 memerlukan pemahaman mendalam dan pembaruan pengetahuan bagi semua pihak yang terlibat dalam manajemen kepegawaian, mulai dari pimpinan hingga ASN di tingkat operasional.

