LIBIPO-BIMTEK REVIEW DOKUMEN BLUD PUSKESMAS BERDASARKAN SE Mendagri No. 445/9873/SJ

BIMTEK REVIEW DOKUMEN BLUD PUSKESMAS BERDASARKAN SE Mendagri No. 445/9873/SJ
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 menyatakan bahwa BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Sehubungan dengan ditetapkannya Permendagri 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengganti Permendagri No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Menteri Dalam Negeri menrbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 445/9873/Sj, tentang Modul Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas. Puskesmas yang telah menerapkan BLUD sebelum tahun 2019 perlu melakukan syncronisasi dokumen BLUD.
Dokumen dimaksud dalam SE Mendagri tersebut meliputi : Dokumen SPM, Dokumen Tata Kelola, Dokumen Renstra, dan Dokumen Laporan Keuangan. Dokumen tersbeut sebagai pedoman utuk upaya optimalisasi peningkatan kinerja pelayanan, kinerja keuangan dan kinerja manfaat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : REVIEW DOKUMEN BLUD PUSKESMAS BERDASARKAN SE Mendagri No. 445/9873/SJ
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Review Dokumen Blud Puskesmas

