LIBIPO – BIMTEK PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN)

PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN)
“Bimtek Paten”: Tuntutan masyarakat akan peningkatan kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik semakin meningkat dan tidak terbendung yang seyogyanya disikapi secara positif oleh pemerintah dengan meresponnya secara aktif. Oleh karena itulah, dengan diterbitkannya permendagri nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) sebagai bentuk jawaban atau respon dari pemerintah akan tuntutan perbaikan kualitas pelayanan publik khususnya di pelayanan yang bersifat administratif. Dimana pemerintah menetapkan kecamatan sebagai penyelenggara pelayanan administrasi yang terdepan dengan tujuan dipenuhinya prinsip-prinsip pelayanan agar pelayanan semakin efisien.
“Bimtek Paten” dalam permendagri dimaksud mengamanatkan bahwa penyelenggaraan PATEN harus terselenggara diseluruh kecamatan di Indonesia maksimal pada bulan Oktober Tahun 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema :PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN)
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan