Bimtek Peningkatan Tupoksi Camat

LIBIPO – BIMTEK NASIONAL OPTIMALISASI TUPOKSI CAMAT UNTUK  PENINGKATAN PELAYANAN

OPTIMALISASI TUPOKSI CAMAT UNTUK PENINGKATAN PELAYANAN

OPTIMALISASI TUPOKSI CAMAT UNTUK PENINGKATAN PELAYANAN

Camat harus memiliki pemahaman yang jelas tentang tugas pokok, fungsi, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka perlu mempelajari dengan baik peraturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah yang mengatur tentang organisasi pemerintahan kecamatan.

Berikut adalah langka-langka yang dapat di lakukan :

1. Pemahaman Terhadap Tupoksi

Camat harus memiliki pemahaman yang jelas tentang tugas pokok, fungsi, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka perlu mempelajari dengan baik peraturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah yang mengatur tentang organisasi pemerintahan kecamatan.

2. Pengelolaan Pemerintahan Kecamatan

Camat harus mampu mengelola pemerintahan kecamatan secara efektif. Mereka harus mengawasi dan memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di tingkat kecamatan, koordinasi dengan perangkat daerah, serta mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan di wilayah kecamatan.

3. Pelayanan Publik

Camat bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat di kecamatan. Mereka harus memastikan adanya aksesibilitas pelayanan publik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan di tingkat kecamatan.

4. Koordinasi dan Kolaborasi

Camat perlu menjalin koordinasi yang baik dengan instansi terkait, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat pemerintahan kabupaten/kota. Mereka harus mampu menjalin kerjasama yang efektif dengan pihak terkait, termasuk organisasi masyarakat, dalam mengatasi berbagai permasalahan di kecamatan.

5. Monitoring dan Evaluasi

Camat harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di kecamatan. Hal ini meliputi pemantauan terhadap kinerja perangkat daerah, pengawasan terhadap penggunaan anggaran, serta evaluasi terhadap hasil yang dicapai dalam mencapai tujuan pembangunan di kecamatan.

6. Pengembangan Kapasitas

Camat perlu terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas pokoknya. Mereka dapat mengikuti pelatihan dan diklat yang relevan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam kepemimpinan, manajemen, pelayanan publik, dan bidang lain yang mendukung peningkatan kinerja mereka.

7. Pendekatan Partisipatif

Camat dapat menerapkan pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder terkait dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program dan kegiatan di kecamatan. Melibatkan masyarakat akan meningkatkan keberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembang

unan di wilayahnya.

Dengan mengimplementasikan langkah-langkah tersebut, diharapkan camat dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam melaksanakan tugas pokoknya. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memberikan dukungan yang memadai, baik dalam hal kebijakan, sarana dan prasarana, serta pengembangan kapasitas aparatur kecamatan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : OPTIMALISASI TUPOKSI CAMAT UNTUK  PENINGKATAN PELAYANAN

Jadwal Pelaksanaan Bimtek Penguatan Pemerintahan Distrik/Kecamatan

Info Pendaftaran

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

Fasilitas Peserta

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
  • Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
  • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
  • Penandatanganan SPPD
  • Sertifikat & Kwitansi.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
  • formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan,

Email : satriadewantara421@gmail.com , TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.