Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD dalam Fungsi Pengawasan

LIBIPO – BIMTEK NASIONAL PENINGKATAN KAPASITAS BPD DALAM FUNGSI PENGAWASAN

PENINGKATAN KAPASITAS BPD DALAM FUNGSI PENGAWASAN

PENINGKATAN KAPASITAS BPD DALAM FUNGSI PENGAWASAN

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan pelaksanaan pembangunan desa. Untuk itu, peningkatan kapasitas anggota BPD sangat penting agar mereka dapat memahami dan menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Pengawasan oleh BPD bukanlah upaya untuk mencari kesalahan, tetapi bertujuan memastikan bahwa setiap program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana pembangunan desa, dan kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan tersebut, anggota BPD perlu memahami kerangka regulasi yang melandasi kewenangan mereka, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri yang mengatur penyusunan APBDes, perencanaan pembangunan desa, dan pelaporan keuangan desa. Selain itu, BPD juga perlu dibekali dengan keterampilan teknis, seperti kemampuan membaca laporan keuangan, menganalisis data pembangunan, serta melakukan komunikasi efektif dengan perangkat desa dan masyarakat. Peningkatan kapasitas ini juga mencakup pemahaman etika pemerintahan desa dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui bimtek ini, diharapkan anggota BPD mampu menjalankan perannya secara aktif dan konstruktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Pengawasan yang kuat dari BPD merupakan salah satu kunci sukses dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : PENINGKATAN KAPASITAS BPD DALAM FUNGSI PENGAWASAN

Jadwal Pelaksanaan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD dalam Fungsi Pengawasan

Info Pendaftaran

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

Fasilitas Peserta

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
  • Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
  • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
  • Penandatanganan SPPD
  • Sertifikat & Kwitansi.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
  • formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan,

Email : satriadewantara412@gmail.com , TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.