PBL – BIMTEK NASIONAL PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) DAN PENILAIAN ASET

PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) DAN PENILAIAN ASET
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, hingga penghapusan dan pemindahtanganan aset daerah secara tertib, efektif, dan akuntabel. Dalam konteks pemerintahan daerah, BMD tidak hanya dipandang sebagai sarana penunjang operasional, tetapi juga sebagai bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara profesional untuk mendukung pelayanan publik dan meningkatkan nilai ekonomi daerah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi, sistem administrasi, serta tanggung jawab setiap pengelola barang agar tercipta tata kelola aset yang transparan dan sesuai dengan prinsip good governance.
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan BMD adalah penilaian aset, yang bertujuan untuk menentukan nilai wajar suatu barang milik daerah pada waktu tertentu. Penilaian ini sangat krusial dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam penyajian neraca yang andal dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, penilaian aset juga digunakan sebagai dasar dalam pemanfaatan aset, pemindahtanganan, hingga penghapusan barang. Metode penilaian yang umum digunakan meliputi pendekatan pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan, yang dipilih sesuai dengan karakteristik aset yang dinilai.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) DAN PENILAIAN ASET
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penilaian Aset

