PBL – BIMTEK NASIONAL PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS, INAKTIF, DAN STATIS

PENYELENGGARA BIMTEK LIBIPO
Pengelolaan arsip dinamis, inaktif, dan statis merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media memiliki nilai guna yang berbeda sesuai dengan siklus hidupnya. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara sistematis sejak arsip diciptakan, digunakan, disimpan, hingga ditetapkan nasib akhirnya, baik dimusnahkan maupun dipermanenkan sebagai arsip statis.
Arsip dinamis adalah arsip yang masih digunakan secara langsung dalam kegiatan administrasi sehari-hari. Pengelolaan arsip dinamis menuntut ketepatan dalam penataan, klasifikasi, penyimpanan, dan penemuan kembali arsip agar mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pada tahap ini, arsip harus dikelola sesuai dengan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem penyimpanan yang efektif, baik dalam bentuk arsip konvensional maupun elektronik.
Seiring berjalannya waktu, arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya menurun akan berubah status menjadi arsip inaktif. Arsip inaktif tidak lagi digunakan secara langsung, namun masih memiliki nilai guna administratif, hukum, atau keuangan sehingga perlu disimpan dalam jangka waktu tertentu. Pengelolaan arsip inaktif dilakukan melalui pemindahan arsip ke record center atau unit kearsipan dengan tetap memperhatikan keamanan, keutuhan, dan kemudahan akses arsip sesuai kebutuhan organisasi.
Selanjutnya, melalui proses penilaian arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), arsip inaktif akan ditentukan nasib akhirnya. Arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna akan dimusnahkan secara sah dan terdokumentasi, sedangkan arsip yang memiliki nilai kesejarahan, nilai pertanggungjawaban nasional, atau nilai permanen akan ditetapkan sebagai arsip statis. Arsip statis dikelola secara khusus untuk kepentingan pelestarian dan penyediaan informasi bagi generasi sekarang dan mendatang.
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan memahami konsep, prinsip, dan praktik pengelolaan arsip dinamis, inaktif, dan statis secara terpadu sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Peningkatan kompetensi SDM kearsipan menjadi kunci dalam menciptakan sistem kearsipan yang tertib, efisien, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS, INAKTIF, DAN STATIS
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis, Inaktif, dan Statis

