LIBIPO – BIMTEK OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM RANGKA MENDORONG KEMANDIRIAN DAERAH
Pengesahan Undang-undang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah nomor 28 Tahun 2009 (UU PDRD) sangat strategis dan mendasar dibidang desentralisasi fiskal, karena terdapat perubahan kebijakan yang cukup fundamental dalam penataan kembali hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Sejalan dengan kewenangan tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan didaerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tuntutan peningkatan PAD semakin besar sering dengan semakin banyaknya kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan kepada daerah disertai pengalihan personil, peralatan, pembiayaan dan dokumentasi (P3D) ke daerah dalam jumlah besar, sementara itu sejauh ini dana perimbangan yang merupakan transfer keuangan oleh pusat kepada daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah meskipun jumlahnya relatif memadahi yaitu sekurang-kurangnya sebesar 25% dari penerimaan dalam APBN, namun daerah harus lebih inovatif dalam meningkatkan PAD.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM RANGKA MENDORONG KEMANDIRIAN DAERAH
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Oplementasi Pendapatan Daerah