Bimtek Mekanisme Penyusunan dan Evaluasi APBD

LIBIPO – BIMTEK NASIONAL MEKANISME PENYUSUNAN DAN EVALUASI APBD

MEKANISME PENYUSUNAN DAN EVALUASI APBD

MEKANISME PENYUSUNAN DAN EVALUASI APBD

Penyusunan dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan proses penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana publik. Mekanisme penyusunan APBD diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Setelah KUA dan PPAS disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, perangkat daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) yang kemudian disusun menjadi Rancangan APBD. Rancangan ini disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Selanjutnya, rancangan yang telah disetujui disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi, guna memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional, konsistensi perencanaan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Evaluasi APBD memiliki peran strategis dalam mengendalikan kualitas belanja daerah serta memastikan bahwa program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dalam tahap evaluasi, aspek substansi seperti konsistensi antara RKPD, KUA-PPAS, dan dokumen anggaran menjadi perhatian utama. Selain itu, efisiensi alokasi anggaran, rasionalitas target kinerja, dan dukungan terhadap prioritas pembangunan nasional juga menjadi indikator evaluasi. Proses ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga strategis karena menyangkut perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif, eksekutif, dan aparat pengelola keuangan daerah, menjadi kunci dalam menyusun dan mengevaluasi APBD secara profesional dan akuntabel.

Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : MEKANISME PENYUSUNAN DAN EVALUASI APBD

Jadwal Pelaksanaan Bimtek Mekanisme Penyusunan dan Evaluasi APBD

Info Pendaftaran

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

Fasilitas Peserta

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
  • Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
  • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
  • Penandatanganan SPPD
  • Sertifikat & Kwitansi.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
  • formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan,

Email : satriadewantara412@gmail.com , TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.