LIBIPO – BIMTEK NASIONAL MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH

MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah. Mekanisme pemungutan pajak daerah diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Proses pemungutan dimulai dari penetapan jenis pajak daerah, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan lainnya yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, serta pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dikelola oleh pemerintah provinsi.
Mekanisme pemungutan pajak meliputi tahap pendaftaran wajib pajak, penetapan besaran pajak terutang, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), pemeriksaan data dan dokumen pendukung, penagihan, serta pembayaran atau penyetoran pajak ke kas daerah. Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi teknis lainnya bertugas melakukan pendataan, pemungutan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan. Selain itu, pemungutan pajak daerah juga dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak (self-assessment) maupun melalui sistem official assessment, tergantung pada jenis pajaknya.
Penggunaan teknologi informasi seperti sistem pajak daerah online (e-tax) saat ini semakin diperkuat guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pemungutan pajak. Selain itu, pendekatan edukatif dan persuasif kepada wajib pajak juga menjadi strategi penting agar kepatuhan sukarela dapat meningkat. Melalui pemahaman yang baik terhadap mekanisme pemungutan pajak daerah, aparat pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan tugas pemungutan secara efektif serta memberikan pelayanan perpajakan yang prima kepada masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BERBASI MASYARAKAT
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Mekanisme Pemungutan Pajak Daerah

