LIBIPO – BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL

PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
Per Januari 2015, seluruh instansi pemerintah baik yang ada di pusat maupun di daerah harus sudah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual (accrual basis). Dasar hukum penerapan SAP berbasis akrual adalah PP No. 71/2010 tentang SAP, sebagai amanat dari UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. UU No.17/2013 mengamanatkan instansi pemerintah baik dipusat maupun di daerah diharuskan untuk menerapkan SAP berbasis akrual.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Laporan keuangan Daerah Berbasis Akrual

