Bimtek Ketentuan Disiplin Pns

LIBIPO – BIMTEK KETENTUAN DISIPLIN PNS SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NO. 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS

BIMTEK KETENTUAN DISIPLIN PNS SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NO. 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS

BIMTEK KETENTUAN DISIPLIN PNS SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NO. 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS

Pemerintah baru saja menerbitkan aturan terbaru mengenai ketentuan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, beberapa ketentuan mengenai disiplin PNS yang sebelumnya diatur melalui PP No. 53 tahun 2010 dilakukan penyempurnaan. Dengan terbitnya PP No. 94 tahun 2021 ini maka terdapat sejumlah perubahan ketentuan disiplin PNS baik dalam hal konsepsi maupun jenis hukuman disiplinnya.

Ketentuan Pasal 86 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014 untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai Disiplin PNS. Selama ini ketentuan mengenai Disiplin PNS telah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010, dengan ditetapkannya UU Nomor 5 Tahun 2014 maka ketentuan mengenai Disiplin PNS tersebut perlu disesuaikan, untuk ini pemerintah telah menyempurnakan dengan ditetapkannya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema :KETENTUAN DISIPLIN PNS SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NO. 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS

Jadwal Pelaksanaan Bimtek Ketentuan Disiplin Pns

Info Pendaftaran

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

Fasilitas Peserta

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
  • Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
  • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
  • Penandatanganan SPPD
  • Sertifikat & Kwitansi.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
  • formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan,

Email : satriadewantara421@gmail.com , TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.