LIBIPO – BIMTEK NASIONAL KEBIJAKAN DAN REGULASI PARIWISATA
![]()
Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus memperkuat kebijakan serta regulasi di bidang pariwisata. Kebijakan pariwisata nasional diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, pelestarian budaya, serta perlindungan lingkungan hidup. Dalam hal ini, regulasi menjadi instrumen penting untuk mengatur pelaku usaha, wisatawan, serta pengelola destinasi agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Beberapa regulasi yang menjadi acuan utama meliputi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Pemerintah terkait standar usaha pariwisata, serta berbagai peraturan daerah yang menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing. Selain itu, penguatan tata kelola destinasi juga didorong melalui penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA), sertifikasi usaha pariwisata, serta kebijakan berbasis data dan partisipatif. Dalam konteks pasca-pandemi dan transformasi digital, kebijakan pariwisata juga mulai mengarah pada penerapan ekowisata, digitalisasi layanan, serta peningkatan aspek keamanan dan kenyamanan wisatawan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap kebijakan dan regulasi pariwisata sangat penting bagi seluruh pemangku kepentingan agar mampu mendorong terciptanya industri pariwisata yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : KEBIJAKAN DAN REGULASI PARIWISATA
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Kebijakan dan Regulasi Pariwisata

