PBL – BIMTEK NASIONAL INOVASI LAYANAN INFORMASI PUBLIK & KETERBUKAAN INFORMASI

PENYELENGGARA BIMTEK LIBIPO
Inovasi Layanan Informasi Publik dan Keterbukaan Informasi merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Di era keterbukaan dan digitalisasi informasi saat ini, badan publik dituntut tidak hanya memenuhi kewajiban penyediaan informasi, tetapi juga mampu menyajikannya secara cepat, tepat, mudah diakses, dan dapat dipahami oleh masyarakat. Layanan informasi publik yang inovatif menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat legitimasi kebijakan dan program instansi.
Keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang bertujuan menjamin hak masyarakat untuk mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan publik. Melalui keterbukaan informasi, badan publik dapat mendorong pengawasan masyarakat, mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, aparatur pengelola informasi harus memahami klasifikasi informasi, mekanisme permohonan informasi, serta batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inovasi dalam layanan informasi publik dapat diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti pengembangan website resmi yang informatif, penggunaan media sosial sebagai kanal komunikasi dua arah, serta optimalisasi sistem pelayanan informasi berbasis daring. Inovasi juga mencakup penyederhanaan prosedur layanan, penyajian informasi dalam bentuk visual dan narasi yang mudah dipahami, serta pengembangan konten yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pemohon informasi dengan latar belakang yang beragam.
Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dalam memastikan terselenggaranya layanan informasi publik yang berkualitas. PPID tidak hanya berfungsi sebagai pengelola data dan dokumen, tetapi juga sebagai komunikator yang mampu menjembatani kepentingan badan publik dan masyarakat. Profesionalisme, responsivitas, serta kemampuan komunikasi yang baik menjadi kompetensi utama yang harus dimiliki oleh PPID dan petugas layanan informasi.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam mengelola layanan informasi publik secara inovatif dan sesuai regulasi. Bimtek ini juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang terbuka, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi nilai strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : INOVASI LAYANAN INFORMASI PUBLIK & KETERBUKAAN INFORMASI
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Inovasi Layanan Informasi Publik & Keterbukaan Informasi

