Bimtek Adaptasi Pengadaan Barang Dan Jasa Perpres Tahun 2025

LIBIPO – BIMTEK NASIONAL ADAPTASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERDASARKAN KOSULIDASI PERPRES 16, 12, DAN 46 TAHUN 2025

ADAPTASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERDASARKAN KOSULIDASI PERPRES 16, 12, DAN 46 TAHUN 2025

Dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemerintah telah mengkonsolidasikan kebijakan pengadaan melalui integrasi dan harmonisasi tiga peraturan presiden, yaitu Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Konsolidasi ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi, memperkuat kelembagaan, serta menyesuaikan pengadaan dengan dinamika kebutuhan pembangunan nasional dan perkembangan teknologi. Perubahan ini menuntut setiap pelaku pengadaan, baik dari sisi perencana, pelaksana, maupun pengawas, untuk segera melakukan adaptasi baik secara administratif, teknis, maupun digital.

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai bentuk penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, mengedepankan prinsip value for money yang lebih konkret, memperkuat penggunaan e-marketplace pemerintah, serta menegaskan pentingnya pengadaan berkelanjutan dan inklusif. Selain itu, integrasi sistem informasi pengadaan menjadi lebih terpusat dan real-time, mendukung sistem monitoring dan evaluasi yang lebih efektif. Penyesuaian terhadap standar operasional prosedur, pelatihan SDM pengadaan, serta transformasi digital menjadi elemen penting dalam proses adaptasi ini. Seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah perlu menyusun strategi implementasi kebijakan pengadaan yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif, agar proses pengadaan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam bimtek ini, peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai ruang lingkup perubahan regulasi, dampaknya terhadap proses pengadaan, serta strategi implementasi adaptif yang sesuai dengan konteks organisasi masing-masing. Diskusi interaktif dan studi kasus akan digunakan sebagai pendekatan untuk memastikan peserta tidak hanya memahami norma hukum, tetapi juga mampu menerapkannya secara praktis. Dengan adanya pemahaman dan kemampuan adaptasi yang kuat, diharapkan para pelaku pengadaan mampu menjaga integritas proses serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengadaan barang dan jasa yang lebih efektif dan efisien.

Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : ADAPTASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERDASARKAN KOSULIDASI PERPRES 16, 12, DAN 46 TAHUN 2025

Jadwal Pelaksanaan Bimtek Adaptasi Pengadaan Barang Dan Jasa Perpres Tahun 2025

Info Pendaftaran

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Fax, Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 16 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

Fasilitas Peserta

  • Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
  • Pelatihan 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek),
  • Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil
  • Flashdisk berisi Materi & Dokumentasi BIMTEK
  • Penandatanganan SPPD
  • Sertifikat & Kwitansi.
  • Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 12 orang.
  • formulir Pendaftaran
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan,

Email : satriadewantara412@gmail.com , TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.