LIBIPO – BIMTEK NASIONAL PENINGKATAN KAPASITAS BPD DALAM FUNGSI PENGAWASAN

PENINGKATAN KAPASITAS BPD DALAM FUNGSI PENGAWASAN
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan pelaksanaan pembangunan desa. Untuk itu, peningkatan kapasitas anggota BPD sangat penting agar mereka dapat memahami dan menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Pengawasan oleh BPD bukanlah upaya untuk mencari kesalahan, tetapi bertujuan memastikan bahwa setiap program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana pembangunan desa, dan kebutuhan masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan tersebut, anggota BPD perlu memahami kerangka regulasi yang melandasi kewenangan mereka, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri yang mengatur penyusunan APBDes, perencanaan pembangunan desa, dan pelaporan keuangan desa. Selain itu, BPD juga perlu dibekali dengan keterampilan teknis, seperti kemampuan membaca laporan keuangan, menganalisis data pembangunan, serta melakukan komunikasi efektif dengan perangkat desa dan masyarakat. Peningkatan kapasitas ini juga mencakup pemahaman etika pemerintahan desa dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui bimtek ini, diharapkan anggota BPD mampu menjalankan perannya secara aktif dan konstruktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Pengawasan yang kuat dari BPD merupakan salah satu kunci sukses dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : PENINGKATAN KAPASITAS BPD DALAM FUNGSI PENGAWASAN
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD dalam Fungsi Pengawasan

