LIBIPO – BIMTEK NASIONAL DISIPLIN ASN DAN MANAJEMEN KINERJA

DISIPLIN ASN DAN MANAJEMEN KINERJA
Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari tulang punggung birokrasi pemerintahan dituntut untuk memiliki integritas, profesionalisme, dan kinerja yang optimal. Disiplin ASN merupakan landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas. Disiplin tidak hanya diartikan sebagai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencakup etika kerja, ketepatan waktu, tanggung jawab, dan komitmen terhadap tugas dan fungsi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menjadi acuan utama dalam menegakkan kedisiplinan. Melalui penegakan disiplin yang konsisten dan adil, diharapkan tercipta budaya kerja yang produktif dan berorientasi pada hasil.
Di sisi lain, manajemen kinerja ASN merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki peran dan kontribusi yang jelas terhadap pencapaian tujuan organisasi. Manajemen kinerja tidak hanya terbatas pada penilaian tahunan, tetapi merupakan proses berkelanjutan yang mencakup perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi dan tindak lanjut. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas ASN. Keterkaitan antara disiplin dan manajemen kinerja sangat erat; pegawai yang disiplin cenderung menunjukkan kinerja yang baik, sementara sistem manajemen kinerja yang efektif dapat membantu mendeteksi dan memperbaiki pelanggaran disiplin secara dini. Oleh karena itu, sinergi antara kedua aspek ini menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : DISIPLIN ASN DAN MANAJEMEN KINERJA
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Disiplin Asn Dan Manajemen Kinerja

