LIBIPO – BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM/DAERAH (BLU/D)

PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM/DAERAH (BLU/D)
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan BLU/D

