LIBIPO – BIMTEK PENYUSUNAN PERATURAN DESA

Bimtek Nasional Pemerintahan Desa
Upaya dalam mengatur dan mengurus kepentingan dan pelayanan masyarakat, Pemerintahan Desa berhak membuat regulasi sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi kampungnya. Produk Hukum Desa merupakan modal utama dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan alat untuk memperlancar jalannya pemerintahan di Desa serta juga sebagai pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa. Oleh karenanya dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dibentuk regulasi di Desa berupa Produk Hukum Desa yang terdiri dari Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema :PENYUSUNAN PERATURAN DESA
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Peraturan Desa

