PBL – BIMTEK NASIONAL PEMAMFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) UNTUK KEHUMASAN PEMERINTAH

Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam kehumasan pemerintah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik di era digital. AI membantu instansi pemerintah dalam mengelola informasi secara cepat, akurat, dan berbasis data, sehingga pesan kebijakan dapat disampaikan kepada masyarakat dengan lebih tepat sasaran. Kehadiran AI tidak menggantikan peran humas, melainkan menjadi alat pendukung untuk memperkuat fungsi analisis, perencanaan, dan diseminasi informasi publik.
Dalam praktik kehumasan, AI dapat dimanfaatkan untuk memantau opini publik melalui analisis media sosial, pemberitaan daring, dan komentar masyarakat secara real time. Dengan teknologi seperti sentiment analysis, humas pemerintah dapat mengetahui persepsi positif, negatif, maupun netral terhadap kebijakan atau program pemerintah. Informasi ini sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan komunikasi, penanganan isu, serta mitigasi potensi krisis sejak dini.
AI juga berperan dalam produksi konten kehumasan, seperti penyusunan draf siaran pers, artikel berita, caption media sosial, hingga ringkasan laporan kegiatan. Dengan bantuan AI, humas dapat menghemat waktu kerja administratif dan lebih fokus pada strategi komunikasi serta koordinasi lintas sektor. Namun demikian, hasil konten dari AI tetap memerlukan verifikasi, penyuntingan, dan penyesuaian agar sesuai dengan kebijakan, etika, dan karakter lembaga pemerintah.
Selain itu, pemanfaatan chatbot berbasis AI memungkinkan pemerintah memberikan layanan informasi publik yang responsif selama 24 jam. Chatbot dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan umum masyarakat terkait program, layanan, atau kebijakan pemerintah secara cepat dan konsisten. Hal ini mendukung prinsip keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Dalam penerapan AI untuk kehumasan pemerintah, aspek etika, keamanan data, dan akuntabilitas harus menjadi perhatian utama. Penggunaan AI harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan, serta melindungi data pribadi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis (bimtek) sangat penting agar aparatur humas mampu memanfaatkan AI secara bijak, profesional, dan bertanggung jawab
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : PEMAMFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) UNTUK KEHUMASAN PEMERINTAH
Jadwal Pelaksanaan Bimtek pemamfaatan AI untuk kehumasan pemerintah

