LIBIPO – BIMTEK NASIONAL LEGALISASI, BUDGETING, DAN LEGAL DRAFTING PRODUK HUKUM DAERAH

Penyusunan produk hukum daerah merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks ini, tiga aspek krusial yang perlu dipahami secara mendalam adalah legalisasi, budgeting, dan legal drafting. Legalisasi merupakan proses pengesahan rancangan produk hukum daerah agar memiliki kekuatan hukum mengikat dan dapat diberlakukan secara resmi. Proses ini memastikan bahwa rancangan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah telah sesuai dengan norma hukum, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Selanjutnya, aspek budgeting atau penganggaran menjadi elemen penting dalam proses pembentukan produk hukum, karena setiap kebijakan yang dituangkan dalam peraturan daerah harus mempertimbangkan ketersediaan dan efisiensi anggaran daerah. Penganggaran yang baik memastikan bahwa produk hukum tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan berkelanjutan. Terakhir, legal drafting adalah proses teknis dan substantif dalam merancang naskah produk hukum dengan memperhatikan struktur, bahasa hukum yang baku, serta asas-asas perundang-undangan seperti kejelasan rumusan dan keterbukaan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memahami secara menyeluruh proses legalisasi, teknik penyusunan anggaran yang tepat dalam pembentukan produk hukum, serta mampu menyusun draf regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Hal ini akan memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, Maka dengan ini kami: Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) akan melaksanakan Bimtek Nasional Dengan tema : LEGALISASI, BUDGETING, DAN LEGAL DRAFTING PRODUK HUKUM DAERAH
Jadwal Pelaksanaan Bimtek Legal Drafting Produk Hukum Daerah

